Sertifikasi Hotel Bintang

Sertifikasi Hotel Bintang

Kriteria Mutlak Standar Usaha Hotel Bintang :

1. Aspek Produk
·      Tersedia suatu bangunan hotel.
·      Tersedia papan nama hotel.
·      Tersedia tempat parkir dan pengaturan lalu lintasnya.
·      Tersedia lobby dengan sirkulasi udara dan pencahayaan.
·      Tersedia toilet umum.
·      Tersedia gerai atau meja kursi.
·      Tersedia ruang makan dan minum dengan sirkulasi udara dan pencahayaan.
·      Tersedia kamar tidur dengan perlengkapannya, termasuk kamar mandi.
·      Tersedia denah lokasi kamar dan petunjuk penyelamatan diri.
·      Tersedia dapur dengan perlengkapannya dan tata letak sesuai kebutuhan.
·      Tersedia ruang pimpinan hotel.
·      Tersedia ruang karyawan.
·      Tersedia instalasi air bersih.
·      Tempat penampungan sampah sementara.
·      Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

2. Aspek  Pelayanan
·      Tersedia pelayanan pemesanan kamar, pendaftaran, penerimaan, dan pembayaran.
·      Pelayanan pembersihan fasilitas tamu, fasilitas publik, dan fasilitas karyawan.
·      Tersedia pelayanan penyajian makanan dan minuman.
·      Tersedia pelayanan keamanan.
·      Tersedia pelayanan kesehatan.

3. Aspek Pengelolaan
·      Hotel memiliki struktur organisasi.
·      Hotel memiliki peraturan perusahaan / PKB.
·      Hotel memiliki program pemeriksaan kesehatan karyawan.
·      Pemeliharaan sanitasi, hygiene dan lingkungan.
·      Hotel melaksanakan sertifikasi kompetensi karyawan.


ISM Global
Sertifikasi ISO, LSUP, SMK3
081281807070
cs@ismglobal.id
www.ismglobal.id

#sertifikasiusahapariwisata #sertifikasiusahapariwisataindonesia
#lembagasertifikasiusaha #lembagasertifikasiusahabidangpariwisata
#lembagasertifikasiusahapariwisata #lembagasertifikasiusahapariwisatabali

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISO 13485 MANAJEMEN MUTU ALAT KESEHATAN

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

MANFAAT SERTIFIKASI SMK3